Polsek Lotim sebagai mitra kerja UPT SMPN 2 Sutojayan mengadakan kunjungan dalam rangka program sosialisasi UU ITE di lingkungan para pelajar.
Keprihatinan kita bersama para orang tua, pendidikan, polisi, masyarakat umum ketika menyimak dan mengamati pesatnya perkembangan karakter remaja sebagai dampak penggunaan HP.
Penyalahgunaan HP dalam tataran pelajar sudah masuk kategori waspada.
Kekurangtahuan rambu-rambu bagi para penggunaan media sosial khususnya media elektronik dalam hal ini UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No.19/2016 memunculkan banyak kasus yang bermuara ke ranah hukum. Tidak sedikit yang sampai masuk penjara, depresi, jauh dari orang-orang tercinta, bahkan kehilangan masa depan.
Pesan dari pemateri, hati-hati dalam menggunakan media sosial semua karena ada aturannya. . Seleksi dulu kebenaran informasi yang ada sebelum menyebarluaskan ke masyakarat.
Ingat, jarimu adalah harimaumu.
Spada Jaya…..
jaya, jaya, jaya….!!!