Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021

Kepala UPT SMPN 2 Sutojayan bersama sejumlah guru dan karyawan yang berstatus PNS mengikuti sosialisasi PP no. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil secara zoom meeting di aula. Sosialisasi yang diprakrarsai oleh Pemkab Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat PP tentang Disiplin PNS agar bisa dimaknai, dipahami, dan menjadi dasar hukum dalam bekerja. Hadir sebagai nara sumber, Dra. Nurchasanah, MM (Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kontor Regional II BKN Surabaya) yang mengupas secara detail PP no. 94 tahun 2021 dilengkapi dengan sesi tanya jawab. Lebih lanjut beliau mengharapan dari sosialisasi bisa dimunculkan sertifikat senilai 20 JP dan hasilnya disebarluaskan oleh peserta ke setiap lini di bawahnya. PNS juga harus lebih berhati-hati karena PP 94/2021 ini lebih kejam daripada PP sebelumnya.

Ayo… Tingkatkan Etos Kerja, Disiplin kerja, dan Hindari Hudis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *